Sabtu, 10 Oktober 2015

MIGRASI ELANG DI SULAWESI BAGIAN UTARA



Raptor adalah istilah lain atau terminoligi untuk sebuah komunitas burung pemangsa, bahasa Indonesia lebih menyebutnya dengan elang. Keberadaannya selalu menarik untuk diperhatikan baik mengenai kehidupannya maupun hubungannya dengan kehidupan masyarakat. Sebagai Top Predator  dalam piramida makanan menjadikan keberadaan dan fungsi raptor sangat penting sebagai penyeimbang ekosistem sebuah kawasan, sehingga sebagian besar masyarakat di Indonesia telah mengenal jenis burung ini sejak lama dalam kehidupan sehari-hari dengan istilah Garuda, Rajawali, Jatayu dan sebagainya.
Daratan Sulawesi mendukung keberadaan avifauna penetap sekitar 224 jenis burung darat dan air tawar, yang 41 jenis di antaranya endemik (Coates and Bishop 2000). 70 jenis raptor diurnal yang ada di indonesia 32 jenis di antaranya dapat di temukan di Sulawesi. Beberapa jenis raptor diurnal sulawesi merupakan jenis endemik seperti Elang Sulawesi Nisaetus lanceolatus, Elang Ular Sulawesi Spilornis rufipectus, Elangalap Kepala-kelabu Accipiter griseiceps, Elangalap Kecil Accipiter nanus dan beberapa jenis dari genus Accipiter lainya.
Selain itu kawasan ini merupakan kawasan lintasan dan kawasan istirahat yang bermigrasi dari kawasan Asia Utara, bahkan ada kemungkinan kawasan ini juga merupakan kawasan tujuan untuk musim dingin (Wintering Area). Beberapa jenis raptor migran yang kemungkinan melintas kawasan ini diantaranya adalah Elangalap Cina Accipiter soloensis, Elangalap Jepang Accipiter gularis dan Elang Kelabu Butastur indicus dan Alap-alap Kawah Falco peregrinus dimana lebih dari 230,000 individu melintas di Kepulauan Sangihe masuk ke Sulawesi.
Dalam sebuah ekosistem, Raptor mempunyai peranan penting sebagai pemangsa puncak(top predator) untuk mengontrol populasi mangsanya. Selain itu, keberadaannya dapat juga sebagai indicator kondisi sebuah ekosistem karena jenis ini peka terhadap perubahan lingkungan. Oleh sebab itu pemerintah memasukanya ke dalam daftar satwa dilindungi dalam PP 7 dan 8 tahun 1999 serta UU No.5 Tahun 1990. Akan tetapi keberadaan jenis burung pemangsa di kawasan ini sangat sedikit sekali diketahui karena minimnya kegiatan penelitian dan pengamatan.
Daerah Sulawesi Bagian Utara merupakan kawasan yang menjadi daerah perlintasan raptor yang bermigrasi ke bagian selatan. Fenomena alam yang terjadi setiap tahun ini masih belum banyak diketahui kalangan umum dan hanya sebatas oleh kalangan peneliti saja. Migrasi raptor di Asia sudah menjadi komoditas pariwisata yang mampu menghadirkan ratusan pengunjung setiap harinya pada musim migrasi yang terjadi pada bulan Oktober-November (autumn) dan Maret-April (spring).

Daratan Sulawesi bagian utara merupakan salah satu kawasan yang menjadi daerah lintasan raptor migran yang masuk melalui kepulauan Sangihe. Namun demikian, event ini belum bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pihak – pihak terkait. Untuk itu, terkait dengan kegiatan Pelatihan dan Pemantauan migrasi raptor di Sulawesi Utara diharapkan dapat meningkatkan nilai penting kawasan tersebut dan dapat meningkatkan kegiatan pariwisata berbasis Migrasi Raptor. 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar