MIGRASI ELANG DI SULAWESI BAGIAN UTARA
Raptor adalah istilah lain atau
terminoligi untuk sebuah komunitas burung pemangsa, bahasa Indonesia lebih
menyebutnya dengan elang. Keberadaannya selalu menarik untuk diperhatikan baik
mengenai kehidupannya maupun hubungannya dengan kehidupan masyarakat. Sebagai
Top Predator dalam piramida makanan
menjadikan keberadaan dan fungsi raptor sangat penting sebagai penyeimbang
ekosistem sebuah kawasan, sehingga sebagian besar masyarakat di Indonesia telah
mengenal jenis burung ini sejak lama dalam kehidupan sehari-hari dengan istilah
Garuda, Rajawali, Jatayu dan sebagainya.
Daratan Sulawesi mendukung keberadaan avifauna
penetap sekitar 224 jenis burung darat dan air tawar, yang 41 jenis di
antaranya endemik (Coates and Bishop 2000). 70 jenis raptor diurnal yang ada di
indonesia 32 jenis di antaranya dapat di temukan di Sulawesi. Beberapa jenis
raptor diurnal sulawesi merupakan jenis endemik seperti Elang Sulawesi Nisaetus lanceolatus, Elang Ular
Sulawesi Spilornis rufipectus,
Elangalap Kepala-kelabu Accipiter
griseiceps, Elangalap Kecil Accipiter
nanus dan beberapa jenis dari genus Accipiter lainya.
Selain itu kawasan ini merupakan kawasan lintasan
dan kawasan istirahat yang bermigrasi dari kawasan Asia Utara, bahkan ada
kemungkinan kawasan ini juga merupakan kawasan tujuan untuk musim dingin
(Wintering Area). Beberapa jenis raptor migran yang kemungkinan melintas
kawasan ini diantaranya adalah Elangalap Cina Accipiter soloensis, Elangalap Jepang Accipiter gularis dan Elang Kelabu Butastur indicus dan Alap-alap Kawah Falco peregrinus dimana lebih dari 230,000 individu melintas di Kepulauan Sangihe masuk ke Sulawesi.
Dalam sebuah ekosistem, Raptor mempunyai peranan
penting sebagai pemangsa puncak(top predator) untuk mengontrol populasi
mangsanya. Selain itu, keberadaannya dapat juga sebagai indicator kondisi
sebuah ekosistem karena jenis ini peka terhadap perubahan lingkungan. Oleh
sebab itu pemerintah memasukanya ke dalam daftar satwa dilindungi dalam PP 7
dan 8 tahun 1999 serta UU No.5 Tahun 1990. Akan tetapi keberadaan jenis burung
pemangsa di kawasan ini sangat sedikit sekali diketahui karena minimnya
kegiatan penelitian dan pengamatan.
Daerah Sulawesi Bagian Utara merupakan kawasan yang menjadi
daerah perlintasan raptor yang bermigrasi ke bagian selatan. Fenomena alam yang terjadi
setiap tahun ini masih belum banyak diketahui kalangan umum dan hanya sebatas
oleh kalangan peneliti saja. Migrasi raptor di Asia sudah menjadi komoditas pariwisata
yang mampu menghadirkan ratusan pengunjung setiap harinya pada musim migrasi
yang terjadi pada bulan Oktober-November (autumn) dan Maret-April (spring).
Daratan Sulawesi bagian utara merupakan salah satu kawasan
yang menjadi daerah lintasan raptor migran yang masuk melalui kepulauan
Sangihe. Namun demikian, event ini belum bisa dimanfaatkan dengan baik oleh
pihak – pihak terkait. Untuk itu, terkait dengan kegiatan Pelatihan dan
Pemantauan migrasi raptor di Sulawesi Utara diharapkan dapat meningkatkan nilai penting kawasan
tersebut dan dapat meningkatkan kegiatan pariwisata berbasis Migrasi Raptor.